Pada tanggal 20 Januari 2025, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno mengungkapkan bahwa pemerintah sedang dalam proses mempertimbangkan pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak. Pernyataan ini disampaikan setelah diskusi dengan berbagai pihak, termasuk peneliti dari Litbang Kompas, mengenai dampak penggunaan media sosial terhadap anak-anak.
Pratikno menjelaskan bahwa saat ini pemerintah sedang “shopping ide” untuk mendapatkan masukan yang tepat sebelum mengambil keputusan. Dalam acara tersebut, ia menekankan pentingnya mempertimbangkan berbagai aspek, baik positif maupun negatif, dari penggunaan media sosial. “Kita ini mencari inspirasi agar kebijakan yang akan diterapkan nantinya dapat tepat,” ujarnya. Diskusi ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman mengenai literasi digital anak dan bagaimana media sosial dapat digunakan secara bijak.
Rapat Kabinet untuk Keputusan
Pratikno menyatakan bahwa keputusan mengenai pembatasan media sosial untuk anak-anak akan dibahas dalam sidang kabinet yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto. “Sikap pemerintah akan menjadi sikap bersama dari beberapa lintas kementerian yang diputuskan di sidang kabinet. Nanti seperti apa keputusannya kita tunggu,” tambahnya. Ia juga menekankan bahwa banyak dimensi negatif yang harus diantisipasi, namun ada juga sisi positif yang perlu dipertimbangkan.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, menambahkan bahwa pihaknya masih mengkaji usulan pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak. “Kita semua tahu media sosial ini kan ada positif dan negatifnya, dan sudah banyak sekali pengaduan, sudah banyak sekali keluhan tentang penggunaan yang berdampak negatif,” ungkap Nezar. Ia mengimbau orang tua untuk lebih aktif dalam mengawasi penggunaan media sosial oleh anak-anak mereka.
Pentingnya Literasi Digital
Dalam diskusi tersebut, Pratikno menekankan bahwa literasi digital sangat penting untuk anak-anak. Dengan pemahaman yang baik tentang penggunaan media sosial, diharapkan anak-anak dapat memanfaatkan platform tersebut secara positif. “Kita harus memberikan pemahaman kepada anak-anak tentang bagaimana menggunakan media sosial dengan bijak,” katanya.
Pemerintah berencana untuk mengeluarkan aturan yang lebih jelas mengenai penggunaan media sosial yang ramah anak. Menurut Pratikno, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) akan memimpin pembentukan undang-undang terkait pembatasan ini. “Belum, nanti kita update ya. Komdigi itu nanti yang lead,” ujarnya.
Harapan untuk Kebijakan yang Tepat
Pratikno berharap bahwa dengan masukan dari berbagai pihak, kebijakan yang diambil akan lebih tepat dan efektif. “Kita ingin kebijakan pemerintah bisa lebih tepat dengan mempertimbangkan banyak aspek,” katanya. Ia juga menekankan bahwa pembatasan ini bukan hanya untuk melindungi anak-anak, tetapi juga untuk menciptakan lingkungan digital yang lebih sehat.
Dengan adanya rencana ini, diharapkan anak-anak dapat terlindungi dari dampak negatif media sosial, seperti cyberbullying dan konten yang tidak pantas. “Kita harus menjaga anak-anak kita agar mereka dapat tumbuh dan berkembang dengan baik di era digital ini,” tutup Pratikno.
Melalui langkah-langkah ini, pemerintah berkomitmen untuk menciptakan kebijakan yang tidak hanya melindungi anak-anak, tetapi juga mendukung perkembangan literasi digital yang positif. Keputusan akhir mengenai pembatasan penggunaan media sosial untuk anak-anak diharapkan dapat diambil dalam waktu dekat setelah sidang kabinet.